Sabtu, 05 Mei 2012

Perkembangan Nilai dan Moral Remaja


Nilai kehidupan adalah norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, misalnya adat kebiasaan dan sopan santun (Sutikna dalam Sunaryo.2002:168) Sopan santun, adat istiadat dan kebiasaan serta nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah nilai-nilai hidup yang menjadi pegangan seseorang dalam kedudukannya sebagai warga negara Indonesia dalam hubungannya dengan negara serta dengan sesama warga negara.
Moral adalah ajaran tentang baik buruk perbuatan dan kelakuan, akhlak, kewajiban. Dalam moral diatur segala perbuatan yang dinilai baik dan perlu dilakukan. Dan suatu perbuatan yang dinilai tidak baik dan perlu dihindari. Moral berkaitan dengan kemampuan membedakan antara perbuatan yang benar dan salah. Dengan demikian moral merupakan kendali dalam bertingkah laku.
        Dalam kaitannya dengan pengamalan nilai-nilai, maka moral merupakan kontrol dalam bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dimaksud. Misalnya dalam pengamalan nilai hidup tenggang rasa, dalam perilaku seseorang akan selalu memperhatikan perasaan orang lain dan dapat membedakan tindakan yang benar dan yang salah.
Nilai-nilai kehidupan sebagai norma dalam masyarakat senantiasa menyangkut persoalan antara baik dan buruk, jadi berkaitan dengan moral.
a.  Karakteristik Nilai dan Moral Remaja
Nilai-nilai kehidupan yang perlu diinformasikan dan selanjutnya dihayati oleh para remaja tidak terbatas  pada adat kebiasaan dan sopan santun saja, namun juga seperangkat nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, misalnya nilai keagamaan, kemanusiaan, keadilan, estetik, etik, dan intelektual dalam bentuk yang sesuai dengan perkembangan remaja.
        Salah satu tugas perkembangan yang harus dikuasai remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh kelompok dari padanya dan kemudian bersedia membentuk perilaku agar sesuai dengan harapan sosial masyarakat tanpa terus dibimbing dan diawasi seperti masih anak-anak. Remaja diharapkan mengganti konsep-konsep moral yang berlaku umum dan merumuskannya ke dalam kode moral yang akan berfungsi sebagai pedoman bagi perilakunya. Michel (dalam Sunaryo.2002:171) mengemukakan lima perubahan dasar dalam moral yang harus dilakukan oleh remaja, yaitu:
1)     Pandangan moral individu makin lama makin menjadi abstrak.
2)     Keyakinan moral lebih terpusat pada apa yan benar dan kurang pada apa yang salah. Keadilan muncul sebagai kekuatan moral yang dominan.
3)     Penilaian moral menjadi semakin kognitif. Hal ini mendorong remaja lebih berani mengambil keputusan terhadap berbagai masalah moral yang dihadapinya.
4)     Penilaian moral menjadi egosentris.
5)     Penilaian moral secara psikologis menjadi lebih mahal dalam arti bahwa penilaian moral merupakan bahan emosi danmenimbulkan ketegangan emosi.
        Kehidupan moral merupakan problematik yang pokok pada masa remaja. Maka perlu kiranya untuk meninjau perkembangan moralitas ini mulai dari waktu anak dilahirkan, untuk dapat memahami mengapa justru pada masa remaja hal tersebut menduduki tempat yang sangat penting.

Menurut Kolberg (dalam sunaryo.2002:172) ada tingkat perkembangan moral, yaitu:
1)      Prakonvensional (stadium 1 dan 2)
Pada stadium satu, anak berorientasi kepada kepatuhan dan hukuman. Anak mengganggap baik atau buruk atas dasar akibat yang ditimbulkannya. Anak hanya mengetahui bahwa aturan-aturan yang ditentukan oleh adanya kekuasaan yang tidak bisa diganggu gugat. Ia hanya menurut atau kalau tidak akan kena hukuman.
        Pada stadium dua, berlaku prinsip relativistik-hedonism. Pada tahap ini, anak tidak lagi secara mutlak tergantung kepada aturan yang ada di luar dirinya, atau ditentukan oleh orang lain, tetapi mereka sadar bahwa setiap kejadian mempunyai beberapa segi. Jadi ada relativisme, artinya bergantung pada kebutuhan dan kesanggupan seseorang (hedonistik). Misalnya mencuri ayam karena kelaparan, karen aperbuatan mencurinya untuk memenuhi kebutuhannya (lapar) maka mencuri dianggap sebagai perbuatan yang bermoral, meskipun perbuatan mencuri itu sendiri diketahui sebagai perbuatan yang salah karena ada akibatnya yaitu hukuman.

2)     Konvensional (Stadium 3 dan 4)
Stadium tiga menyambut orientasi mengenai anak yang baik. Pada stadium ini anak mulai memasuki belasan tahun, dimana anak memperlihatkan orientasi perbuatan-perbuatan yang dapat dinilai baik atau tidak baik oleh orang lain. Masyarakat adalah sumber belajar yang menentukan apakah perbuatan seseorang baik atau tidak. Menjadi ‘anak manis” masih sangat penting dalam stadium ini.

Stadium empat yaitu mempertahankan norma-norma sosial dan otoritas. Pada stadium ini perbuatan baik yang diperlihatkan seseorang bukan hanya agar dapat diterima oleh lingkungan masyarakatnya, melainkan bertujuan agar dapat ikut mempertahankan aturan-aturan atau norma-norma sosial. Jadi perbuatan baik merupakan kewajiban untuk ikut melaksanakan aturan yang ada, agar tidak timbul kekacauan.

3)      Pasca-Konvensional (stadium 5 dan 6)
Stadium 5 merupakan tahap orientasi terhadap perjanjian antara dirinya dengan lingkungan sosial. Pada stadium ini ada hubungan timbal balik antara dirinya dengan lingkungan sosialdengan masyarakat.Seseorang harus memperlihatkan kewajiban, harus sesuai dengan tuntutan norma-norma sosial karena sebaliknya, lingkungan sosial atau masyarakat akan memberikan perlingungan kepadanya.

Originalitas remaja juga tampak dalam hal ini. Pertama, remaja masih mau diatur secara ketat oleh hukum-hukum umum yang lebih tinggi. Meskipun di stadium ini kata hati sudah mulai berbicara, namun penilaian – penilainnya masih belum timbul dari kata hati yang sudah betul-betul diintenalisasi, yang sering tampak pada sikap yang kaku.
Stadium enam disebut prinsip universal. Pada tahap ini ada norma etik di samping norma pribadi dan subyektif. Dalam hubungan dan perjanjian antara seseorang dengan masyarakatnya ada unsur-unsur subyektif yang menilai apakah suatu perbuatan itu baik atau tidak. Subyektivisme ini berarti ada perbedaan penilaian antara seseorang dengan orang lain. Dalam hal ini, unsur etika akan menentukan apa yang boleh dan baik dilakukan atau sebaliknya. Remaja mengadakan penginternalisasian moral yaitu remaja melakukan tingkah laku – tingkah laku moral yang dikemudikan oleh tanggung jawab batin sendiri. Tingkat perkembangan moral pasca konvensional harus dicapai selama masa remaja.
        Menurut Furter (Dalam Monk,1984:257) menjadi remaja berarti mengerti nilai-nilai. Remaja dituntut tidak hanya mengerti nilai-nilai saja, melainkan juga dapat menjalankannya. Hal ini berarti bahwa remaja sudah dapat menginternalisasikan penilaian moral, menjadikannya sebagai nilai pribadi, dan penginternalisasian nilai akan tercermin dalam sikap dan tingkah lakunya.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi perkembangan Nilai.
Berdasar sejumlah hasil penelitian, perkembangan internalisasi nilai terjadi melalui identifikasi dengan orang-orang yang dianggapnya sebagai model. Bagi anak-anak usia 12-16 tahun, gambaran ideal identifikasi adalah orang dewasa yang simpatik, teman-teman, orang-orang terkenal, dan hal-hal ideal yang diciptakannya sendiri.
        Bagi para ahli psikoanalisa perkembangan moral dapandang sebagai proses internalisasi norma-norma masyarakat dan dipandang sebagai kematangan dari sudut organik biologis. Menurut psikoanalisa, moral dan nilai menyatu dalam konsep superego. Superego dibentuk melalui jalan internaliasi larangan dan perintah yang datang dari luar (khususnya orang tua) sehingga akhirnya terpencar dari dalam diri sendiri. Karena itu, orang-orang yang tak mempunyai hubungan harminis dengan orang tuanya di masa kecil, kemungkinan besar tidak mampu mengembangkan super ego yang cukup kuat, sehingga mereka bisa menjadi orang yang sering melanggar norma masyarakat.
        Teori lain yang non psikoanalisa beranggapan bahwa hubungan anak dengan orang tua bukan satu-satunya sarana pembentuk moral. Para sosiolog beranggapan bahwa masyarakat sendiri mempunyai peran penting dalam pembentukan moral. Tingkah laku yang terkendali disebabkan oleh adanya kontrol dari masyarakat itu sendiri yang mempunyai sanksi-sanksi tersendiri buat pelanggarnya (sarlito, 1992:92)
        Di dalam usaha membentuk tingkah laku sebagai pencerminan nilai-nilai hidup  tertentu ternyata bahwa faktor lingkungan mmegang peranan penting. Di antara segala unsur lingkungan sosial yang berpengaruh, tampaknya sangat penting adalah unsur lingkungan berbentuk manusia yang langsung dikenal atau dihadapi oleh seseorang sebagai perwujudan dari nilai-nilai tertentu. Dalam hal ini lingkungan sosial terdekat yang terutama terdiri dari mereka yang berfungsi sebagai pendidik dan pembina. Makin jelas sikap dan sifat lingkungan terhadap nilai hidup tertentu dan moral makin kuat pula pengaruhnya untuk membentuk tingkah laku yang sesuai.
        Teori perkembangan moral yang dikemukakan oleh Kohlberg menunjukkan bahwa sikap moral bukan hasil sosialisasi atau pelajaran yang diperoleh dari kebiasaan dan hal-hal lain yang berhubungan dengan nilai budaya. Tahap-tahap perkembangan moral terjadi dari aktifitas spontan pada anak-anak (singgih G. 1990:202). Anak memang berkembang melalui interaksi sosial, tetapi interaksi ini mempunyai corak yang khusus, yang dipengaruhi faktor pribadi.

Upaya mengembangkan nilai danmoral
        Perwujudan nilai, moral, dan sikap tidak terjadi dengan sendirinya dan tidak semua individu mencapai tingkat perkembangan moral seperti yang diharapkan. Oleh karena itu orang dewasa perlu membantu remaja dengan memberi pembinaan. Adapun upaya yang dapat dilakukan dalam mengembangkan nilai, moral, dan sikap remaja adalah sebagai berikut:
1)     Menciptakan komunikasi.
Dalam komunikasi didahului dengan pemberian informasi tentang nilai  dan moral. Anak tidak pasif mendengarkan dari orang dewasa, bagaimana seseorang harus bertingkah laku sesuai dengan norma dan nilai moral, tetapi anak-anak harus dirangsang supaya lebih aktif. Hendaknya ada upaya untuk mengikutsertakan remaja dalam beberapa pembicaraan dan dalam pengambilan keputusan keluarga, sedangkan dalam kelompok sebaya, remaja turut serta aktif dalam tanggung jawab dan penentuan maupunkeputusan kelompok.
Di sekolah remaja hendaknya diberi kesempatan berpartisipasi untuk mengembangkan aspek moral misalnya dalam kerja kelompok, sehingga dia belajar tidakmelakukan sesuatu yang akan merugikan orang lain karena hal itu tidak sesuai dengan nilai dan norma moral. Mempelajari nilai memerlukan kesempatan untuk diterima dan diresapkan sebelum  menjadi bagian integral dari tingkah laku seseorang. Selanjutnya, nilai-nilai yang dipelajari akan berkembang dalam konteks kehidupan bersama.
 2)     Menciptakan iklim yang sesuai
Seseorang yang mempelajari nilai hidup tertentu danmoral, kemudian berhasil memiliki sikap dan tingkah laku sebagai pencerminan nilai hidup itu umumnya adalah seorang yang hidup dalam lingkungan yang positif, jujur, dan konsekuen mendukung bentuk tingkah laku yang merupakan pencerminan nilai hodup tersebut. Ini berarti abahwa usaha pengembangan tingkah laku nilai hidup hendaknya tidak hanya mengutamakan pendekatan intelektual semata tetapi memerlukan lingkungan yang kondusif di mana faktor-faktor lingkungan itu sendiri merupakan penjelmaan yang kongkrit dari nilai hidup tersebut. Karena lingkungan merulakan faktor yang cukup luas dan sangat bervariasi, maka tampaknya yang perlu diperhatikan adalah lingkungan sosial terdekat yang terutama terdiri dari mereka yang berfungsi sebagai pendidik dan pembina yaitu orang tua dan guru.
        Para remaja sering bersikap kritis, menentang nilai dan dasar hidup orang tua dan orang dewasa lainya. Ini tidak berarti mengurangi kebutuhan mereka akan suatu sistem nilai yang tetap dan memberi rasa aman kepada remaja. Mereka tetap mengingatkan suautu sistem nilai yang akan menjadi pegangan dan petunjuk bagi perilaku mereka. Karena itu, orang tua dan guru serta orang dewasa lainnya perlu memberi model atau contoh perilaku yang merupakan perwujudan nilai yang diperjuangkan.
        Usia remaja, moral merupakan suatu kebutuhan tersendiri oleh karena itu mereka sedang dalam keadaan membutuhkan pedoman atau petunjuk dalam rangka mencari jalannya sendiri. Pedoman ini juga untuk menumbuhkan identitas dirinya, menuju kepribadian yang matang dan menghindarkan diri dari konflik-konflik peran yang selalu terjadi dalam masa transisi ini.
Nilai-nilai keagamaan perlu mendapat perhatian, karena agama juga mengajarkan tingkah laku yang baik dan buruk sehingga secara psikologis berpedoman kepada agama juga mengajarkan tingkah laku yang baik dan buruk, sehingga secara psikologis berpedoman kepada agama.
        Akhirnya, lingkungan yang lebih bersifat mengajak, mengundang, atau memberi kesempatan, akan lebih efektif dari pada lingkungan yang ditandai dengan larangan-larangan dan peraturan yang serba membatasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar